Tuesday, September 9, 2014

#13 Selamat Datang Jenis Kelamin Baru


Sumber: Intisari, Desember/2013

 Dulu, jenis kelamin sudah wajib dan paten hanya satu saja. Namun, sekarang telah berubah, telah di tetapkan jenis kelamin ganda (x). X benar-benar sangat penting, karena memang ada orang yang secara genetik ambigu dan mungkin secara sewenang-wenang telah di tetapkan dalam satu jenis kelamin/ yang lainnya sejak lahir. Ini sebuah pengakuan yang benar-benar penting bagi hak asasi manusiabahwa mereka memilih untuk berjenis kelamin “tak tentu”, mereka bisa. Hal ini di dukung dengan tujuan menjunjung tinggi hak asasi manusia untuk dapat menentukan pilihannya sendiri.

 Hal ini di dukung pula oleh senator Australia Louise Pratt, yang pasangannya lahir sebagai perempuan dan sekarang hidup sebagai pria. Tentu saja tidak semua orang serta-merta boleh memilih pilihan kelamin ketiga yang terkesan eksotik itu. Kategori terakhir itu hanya digunakan oleh orang interseks yakini mereka yang dengan kelamin eksternal dan alat reproduksi internal dan alat reproduksi internalnya tidak sesuai. Walhasil, orang itu secara biologis tidak sepenuhnya laki-laki ataupun perempuan. Dan ketentuan ini tidak berlaku bagi pemegang paspor transgender yang sudah mengubah jenis kelamin namun tidak menjalani operasi.

 Tahun 1966, Harry Benjamin menerbitkan sebuah buku berjudul The Transsexual Phenomenon, menjadi karya besar dalam hal fenomena jenis kelamin “abu-abu” ini. Buku itu bercerita pula soal penanganan dan perawatan transseksual. Jauh sebelum buku itu terbit, Benjamin sudah menulis makalah dan bahan ajar untuk perkuliahannya. Dalam bukunya itu pula ia menemukan sistem klasifikasi untuk transseksual yang di sebutnya sekolah orientasi seks (SOS). Pengakuan jenis kelamin transgender bisa jadi akan menimbulkan sebuah revolusi.

 Di Australia, dengan keputusan politik ini, paspor Australia juga resmi memiliki tiga pilihan jenis kelamin. Yaitu laki-laki (M), perempuan (F) dan kelamin (X), pilihan inilah yang sering membuat orang jadi betanya-tanya. Di berbagai negara, tentu saja jenis kelamin ini masih menjadi pertanyaan. Meski semua negara yang berada di bawah organisasi penerbangan sipil internasional memenuhi syarat untuk memperkenalkan jenis kelamin kelamin baru ini. Sementara di Inggris, orang tidak harus melakukan operasi untuk mengubah rincian jenis kelamin dalam paspor mereka.

 Yang paling mendukung jenis kelamin X dibandingkan dengan negara lain adalah Australia. Australia mendukung jenis kelamin ini karena Australia sangat menghargai HAM untuk memilih pilihan diri mereka sendiri. Maklum, persoalan transgender sebenarnya adalah persoalan lama. Transgender adalah kondisi identitas gender seseorang yang tidak serupa dengan jenis kelamin yang di tentukan. Transgender tidak menyiratkan bentuk khusus dari orientasi seks.

 Di Indonesia contohnya Dorce Gamalama yang berubah dari Dedi Tuliardi Ashadi. Prosedur ini dilakukan untuk merefleksikan identitas gender mereka. Persyaratan untuk prosedur ini di lakukan untuk merefleksikan dari diagnosis formal transseksualisme sampai diagnosis kelainan identitas gender hingga sebuah pernyataan dari dokter yang membuktikan peralihan gender seseorang telah terperangkap di dalam peran gender yang berbeda. Dalam Diponegoro Law review Vol.1, nomor 4 tahun 2012, Wendy Budiati Rakhmi dan Elfia Larida menyoroti soal hak pilih kaum transgender.

No comments:

Post a Comment