Monday, April 9, 2018

411 ProfGur Rb 07 TUNTUTAN GURU HARUS PRO AKTIF DALAM MENGAJAR

NAMA : RISKI AYUDIA HOIRANI
NPM : 170402080025
Univ Kanjuruhan Malang

TUNTUTAN GURU HARUS PRO AKTIF DALAM MENGAJAR

     Guru adalah suatu sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaksi edukatif secara formal dan sistemmatis. Dalam UU R.I Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen pada Bab 1 dinyatakan bahwa : “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usai dini jalur pendidikan  formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.”

Guru yang profesional  akan tercemin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian, baik dalam materi maupun metode. Disamping keahliannya, sosok guru profesional ditunjukkan melalui anggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru profeesional hendaknya mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawabnya sebagai guru kepda peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, negara, dan juga agamanya. Etika profesi guru dapat diartikan sebagai suatu disiplin filosofis yang sangat diperlukan dalam interaksi seorang guru terhadap  peserta didik maupun lingkungan sosialnya dalam memilih dan memutuskan pola-pola perilaku yang sebaik-baiknya berdasarkan pertimbangan moral dan norma yang berlaku.

     Sebagai guru Bahasa dan Sastra Indonesia pastinya memiliki visi dan misi dalam mengembangkan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia itu sendiri. Dalam hal pencapaian suatu tujuan diperlukan suatu perencanaan dan tindakan nyata atau langkah-langkah untuk dapat mewujudkannya, secara umum bisa dikatakan bahwa visi dan misi adalah suatu konsep perencanaan yang disertai dengan tindakan sesuai dengan apa yang direncanakan untuk mencapai suatu tujuan. Sebagai seorang guru Bahasa dan Sastra Indonesia nantinya, saya memiliki visi dan misi tersendiri.

Visi : Mewujudkan program studi sebagai lembaga pendidikan tinggi pencetak guru bahasa dan sastra Indonesia yang mandiri, berkualitas, berwawasan lingkungan, berkemanusiaan, berkarakater kuat, dan berkemampuan mengembangkan IPTEKS di bidang pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia, serta menjadi pusat pengembangan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia di Indonesia bagian timur untuk menghasilkan lulusan yang mampu bersaing di era global.
Misi : 1.) Menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dalam rangka mencetak calon guru yang memiliki kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia. 2.) Melaksanakan penelitian untuk meningkatkan kualitas pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia pada Sekolah Menengah. 3.) Mengabdikan ilmu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang pendidikan. 4.) Melakukan kerja sama baik di dalam negeri maupun luar negeri untuk meningkatkan kapasitas lembaga pendidikan tenaga kependidikan agar mampu bersaing di tingkat global. 5.) Mengembangkan kompetensi tambahan yang selaras dengan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, sehingga mampu bersaing dalam pasar kerja.

      Bagaiamana sebenarnya seorang guru Bahasa dan sastra Indonesia itu dituntut untuk harus proaktif dalam mengajar. Pada saat ini banyak beberapa guru Bahasa dan Sastra Indonesia yang memang memiliki kekurangan dalam mengajar ataupun menyampaikan maksud pembelajaran di dalam kelas. Peningkatan kemampuan guru untuk menjalankan profesinya jangan bersikap pasif melainkan harus proaktif, jangan menunggu kesempatan melainkan mencari kesempatan. Seperti fenomena saat ini, kebanyakan di sekolah-sekolah khususnya guru Bahasa dan Sastra Indonesia  hanya mengajarkan peserta didiknya dengan cara ceramah saja dan masih kurang dalam menguasai dan memahami materi yang akan disampaikan. Atau bisa disebut guru ini masih terlalu pasif dalam mengajar. Ketika hal yang seperti ini terjadi maka dampaknya bisa berupa siswa hanya sebagai pendengar saja seperti pepatah yang mengatakan “masuk melalui telinga kanan dan keluar melalui telinga kiri”. Kenapa hal demikian bisa terjadi?.

Karena adanya perbedaan antara kecepatan guru yang menjelaskan dengan tingkat kemampuan siswa yang mendengarkan apa yang disampaikan oleh guru. Karena siswa mendengarkan pembicaraan guru sambil berpikir, kerja otak manusia tidak sama dengan tape recorder yang mampu merekam suara sebanyak apa yang diucapkan dengan waktu yang sama dengan waktu pengucapannya. Sehingga guru dalam menjelaskan jangan terlalu cepat, hendaknya menyesuaikan dengan tingkat kemampuan berpikir dari peserta didiknya. Dan kebanyakan juga  guru menuntut para siswa-siswanya untuk lebih aktif di dalam kelas. Sedangkan mereka (guru) tidak aktif dalam menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan kepadanya oleh peserta didiknya.

Hendaknya guru juga harus lebih aktif dari siswa mulai dari ketepatan waktu masuk kelas, penguasaan materi (kurikulum) yang akan disampaikan kepada peserta didik, aktif juga menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepadanya dan sebagainya. Tidak hanya dalam kelas digunakan sebagai ajang curhatan atau cerita masalah pribadi, ataupun yang lainnya. Ini yang sering terjadi pada pengajaran saat ini

          Belajar adalah proses kegiatan aktif yang dilakukan siswa untuk mendapatkan pengetahuan dan pengalaman yang dipelajari. Untuk memulai pembelajaran, kita harus mengetahui terlebih dahulu makna dari belajar dan pembelajaran. Terutama sebagai guru Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia itu harus menjadi motivator yang unggul bagi peserta didiknya.  Sesuai dengan realita yang ada, bawasannya siswa-siswwa jaman sekarang mulai terpengerahui oleh teman-temannya yang kkurang baik. Maka dari itu sebagai guru bahasa dan sastra indonesia, lebih mengerti lagi dengan setiap karakter peserta didiknya. Jangan sampai guru tersebut hanya pasif dan tak mau peduli sama sekali terhadap peserta didiknya.

          Guru Bahasa dan Sastra Indonesia dalam proses belajar mengajar guru memegang peran sebagai sutradara sekaligus aktor. Maksudnya, pada gurulah tugas dan tanggung jawab merencanakan dan melaksanakan pengajaran di sekolah. Guru sebagai tenaga profesional harus memiliki sejumlah kemampuan mengaplikasikan berbagai teori belajar dalam bidang pengajaran, kemampuan memilih dan menerapkan metode pengajaran yang efektif dan efisien, kemampuan melibatkan siswa berpartisipasi aktif, dan kemampuan membuat suasana belajar yang menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Jika saya menjadi guru Bahasa dan Sastra Indonesia, saya akan lebih membuat PBM yang menarik. Dimana supaya siswa-siswa tidak jenuh dengan pembelajaran tersebut. Semisal, setelah mendapatkan teori dapat langsung disambung dengan prakter atau pembelajaran serupa game. Dengan seperti itu PBM tidak akan terasa jenuh ataupun membosankan.

         Oleh karena itu sebagai guru Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia harusnya juga lebih mampu menjadi guru yang profesional dibandingkan dengan guru-guru yang lain. Dimana guru Bahasa dan Sastra Indonesia memang dituntut harus lebih aktif dalam ‘Proses Belajar Mengajar’. Memiliki kekreativan dalam Proses Belajar Mengajar. Tidak hanya menjadi guru yang profesional, namun dalam memngajar masih pasif.

Sumber :
1. https://pispianrahman.wordpress.com/2016/09/22/%E2%80%8Bmemaknai-peran-dan-posisi-guru-dalam-dunia-pendidikan/
2. https://www.kompasiana.com/tryrahayu/siswa-aktif-vs-guru-pasif_552c407e6ea8346f358b4569
3. http://antonybastrasia.blogspot.co.id/2013/11/peran-guru-bahasa-indonesia-dalam.html

No comments:

Post a Comment