Saturday, April 7, 2018

402 ProfGur Km 14 GURU PENERUS AMANAH SUMPAH PEMUDA

NAMA: KRISTOFER SANI LARU
NPM: 170402080053
Univ Kanjuruhan Malang

GURU PENERUS AMANAH SUMPAH PEMUDA

Pendidikan adalah hal yang dianggap sangat penting didunia, karena dunia membutuhkan orang-orang yang berpendidikan agar dapat membangun Negara yang maju.

Selain pendidikan, dunia juga membutuhkan seorang guru yang memiliki peran sebagai pendidik yang bukan hanya mencerdaskan anak bangsa, melainkan juga sebagai pembentuk karakter generasi bangsa. Namun menjadi guru yang mampu mendidik bukanlah hal yang muda, seorang pendidik harus mampu memahami posisi dan perannya sebagai pendidik baik di lingkungan Sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

Di Indonesia sendiri posisi dan peran guru juga di atur dalam  UU No. 20 Tahun 2005 tentang posisi guru sebagai tenaga profesional pada jenjang dasar, menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal serta UU No. 14 Tahun 2005 tentang peran guru sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai, dan pengevaluasi dari peserta didik. Jadi dapat dipahami bahwa menjadi sorang guru harus mampu memahami dan manjalankan posisi serta peran dari seorang guru tersebut.

Seorang guru yang memiliki peran sebagai ujung tombak dalam mencerdaskan anak bangsa selain memahami posisi dan perannya, juga harus memiliki visi dan misi yang jelas agar dapat menjalankan pendidikan menjadi lebih terarah dan memiliki tujuan yang jelas. Begitu juga menjadi seorang pedidik Bahasa dan Sastra Indonsia yang memiliki tanggung jawab yang cukup besar yaitu memelihara jati diri bangsa dan amanah sumpah pemuda tentang “menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia”.

Untuk dapat memegang tegu dan menjalankan amanah tersebut seorang guru Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia harus memiliki visi dan misi yang jelas yaitu sebgai berikut :
Visi : -Mempersiapkan siswa dan siswi yang mencintai Bahasa dan Sastra Indonesia serta unggul dalam keterampilan berbahasa dan sastra Indonesia
 -Memelihara jati diri bangsa dan amanah sumpah pemuda tentang menjunjung tinggi Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia
Misi :
Menjadikan siswa dan siswi mencintai Bahasa dan Sastra Indonesia dengan melakukan pembelajaran yang bersifat kreatif dan inovatif
Menjadikan siswa dan siswi memiliki keteampilan berbahasa dan sastra Indonesia dengan berbagai kegiatan lombah kreatif
Membangun kreatifitas menulis siswa dengan mengadakan berbagai perlombaan karya tulis
Membangun kemampuan berbicara siswa dengan mengadakan berbagai perlombaan membaca puisi, ceramah, pidato dll
Membangun daya minat membaca siswa dengan menghadirkan berbagai buku yang menarik
Membangun daya menyimak siswa dengan kegiata beda film, seminar, dan kegiatan kreaif lainnya
Menjadikan siswa sadar akan jari diri dan amanah Sumpah pemuda dengan berbagai kegiatan di hari Sumpah Pemuda.

Selain memiliki posisi, peran, serta visi dan misi yang jelas, seorang pendidik khususnya di bidang Pendidkan Bahasa dan Sastra Indonesia juga memiliki berbagai tantangan yang cukup besar, baik tantangan itu berasal dari luar maupun dari dalam diri pendidik itu sendiri. Dan salah satu tantangan yang cukup besar dihadapi oleh pendidik Bahasa dan Sastra Indonesia saat ini adalah kurangnya kreatifitas guru yang mengakibatkan siswa menjadi jenuh dan tidak mencintai Bahasa dan Sastra Indonesia. Hal ini mengakibatkan banyak pihak yang beranggapan bahwa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia adalah pelajaran yang tidak terlalu penting dan merupakan pelajaran yang monoton serta tidak bermanfaat.

Padahal kita semua tahu bahawa Bahasa Indonesai merupakan kunci keberhasilan dari setiap mata pelajaran lainnya, sebab seseorang yang tidak memahami Bahasa Indonesia akan sulit memahami masalah-masalah lain dalam pelajaran yang akan dihadapi.

Disamping sebagai kunci dari keberhasilan, Bahasa Indonesia juga merupakan jati diri Bangsa Indonesia sebagaimana yang telah tercantum pada Sumpah Pemuda yakni “KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA, MENJUNJUNG TINGGI BAHASA PERSATUAN BAHASA INDONESIA”.

Menurut Syarifudin Yunus dalam tulisannya di Kompasiasa mengatakan bahwa banyaknya guru Bahasa dan Sastra Indonnesia tidak kreatif disebabkan masih banyak guru Bahasa Indonesia tidak memiliki sikap positif trhadap Bahasa Indonesia, Guru tidak Bangga mengajar Bahasa Indonesa, dan pendekatan yang dilakukan guu bersifat otoriter dalam memasyarakatkan Bahasa Indonesia yang baku.

Selain banyaknya tantangan yang dihadapi seorang pendidik, dengan adanya perubahan zaman juga mengakibatkan munculnya jurang besar yang memisahkan peran sebenar seorang guru dengan kenyataan. Nilai-nilai muliya seorang guru mulai luntur lantaran munculnya berbagai kasus yang melibatkan oknum-oknum guru yang tidak bertanggungjawab.

Hal ini dapat dilihat dari banyaknya khasus  yang melibatkan guru, seperti kekerasan yang berlebihan terhadap murid, siswa dihukum menjilat WC sekolah, hingga pada pemerkosaan siswa. Menurut Elina Kharisma dalam kutipan Kompasiana berpendapat bahwa Sekolah sejatinya adalah tempat orangtua mempercayakan anaknya agar mendapat ilmu, pengetahuan, pengembnagan bakat, dan karakter mereka, jadi tidak seharusnya adanya kekerasan dan guru harus mampu mendidik dengan penuh kasih sayang.

Di Era globalisasi yang kian maju ini, mejadi guru tidak cukup hanya mentransferkan ilmu kepada siswa, seorang pendidik juga harus kreatif dalam bidangnya agar dapat bergerak seiring berkembangnya teknologi serta memiliki nilai tambah bagi proses belajar mengajar, untuk  itu seorang guru pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia yang berada di era globalisasi ini harus memiliki kreatifitas dalam kegiatan proses belajar mengajar, adapun kreatifitas yang dapat di lakukan seorang guru dalam proses belajar mengaajar adalah, melibatkan siswa dalam pembelajaran, menciptakan media bantu pembelajaran, memanfaatkan teknologi seperti tv, komputer dan alat lainnya, serta merangsang minat siswa dengan mengadakan perlombaan dibidang yang di minati siswa. Adapun melalui berbagai proses pembelajaran yang kreatif ini dapat menarik kembali minat siswa dan mampu mencintai Bahasa Indonesia sebagai Jati diri Indonesia.

Dari berbagai penjelasan yang terpapar, dapat di ambil kesimpulan bahwa guru merupakan profesi yang berperan penting dalam perkembangan suatu negara dan guru juga merupakan sebuah profesi mulia yang kedudukan dan perannya di atur oleh UU No 20 Tahun 2005 dan UU No 14 Tahun 2005. Peran penting seorang guru tersebut tidak lepas dari peran guru di bidang Bahasa dan Sastra Indonesia yang memiliki fungsi sebagai penerus jati diri Indonesia dan amanah sumpah pemuda.

Menjadi guru yang memiliki fungsi sebagai penerus jati diri dan amanah sumpah pemuda harus memiliki visi dan misi yang jelas agak budaya Bahasa dan Sastra Indonesia tidak luput dan hilang seiring berkembangnya waktu.

Menjadi seorang guru juga memiliki banyak tantangan yang berat terutama dibidang Bahasa dan Sastra Indonesia, salah satu tantangannya adalah kurangnya kreatifitas guru yang dapat berdampak kurangnya minat siswa terhadap Bahasa dan sastra Indonesia sehingga dapat mengakibatkan hilangnya jati diri dan amanah sumpah pemuda. Dan masalah yang timbul juga dapat menjadi jurang pemisah dari peran sebenar seorang guru dengan realita.

Agar hal-hal negatif tidak merusak citra sorang guru, maka banyak hal yang harus di lakukan seorang guru terutama guru Bahasa dan Sastra Indonesia, hal-hal tersebut yang dapat dilakukan adalah tetap focus pada peran dan fungsi guru sebenar dan menjadi guru aktif serta kreatif didalam semua aspek kehidupan.

Daftar Pustaka :
https://www.Yudisupriadisangpengabdi.blogspot.co.id/2013/05/ciri-guru-profesional-menurut-undang.html?m=1
https://www.hendristkip.blogspot.com/2015/11/undang-undang-tentang-guru-dan-dosen-html?m=1
https://www.kompasiana.com/syarifyunus/menggairahkan-pembelajaran-bahasa-indonesia_5508eb5a81331c71cb1e1a2#
https://www.kompasiana.com/kompasiana/pendidikan-penganiayaan-dan-5-pandangan-kekerasan-tehadap-guru_57d8c5f6c323bd50400ad228

No comments:

Post a Comment