Bermetodekan Mengamati, Mendokumentasi, Memetakan, dan Menarasikan
Sunday, March 13, 2016
246 Sulit Dongkrak Nilai Ujian Nasional
Pesta tahunan dalam dunia pendidikan segera dimulai. Pesta tersebut melibatkan peserta didik mulai dari jenjang pendidikan tingkat sekolah dasar, sampai sekolah menengah baik pertama maupun atas. Peserta didik merupakan pelaku utama. Mengapa? Peserta didik yang akan melaksanakan pesta tersebut, yaitu Ujian Nasional.
Tulisan ini mengupas bukan sisi Ujian Nasional dengan menggunakan komputer melainkan sisi peserta didik. Apa menariknya sisi peserta didik sehingga dikupas secara khusus?
Peserta didikan memikul beban berat selama proses pra-Ujian Nasional. Mengapa memikul beban berat? Beban berat apa ? Mengapa justru pra-Ujian Nasional?
Hasil Ujian Nasional baik diakui atau tidak merupakan pertarungan gengsi bagi beberapa pihak. Siapa saja pihak tersebut? Pertama pihak sekolah. Kedua, Diknas Pendidikan baik Kota maupun Kabupaten. Ketiga pihak sekolah.
Baik pihak orang tua, bagi sebagian orang tua lulus dan nilai maksimal bagi putra putrinya adalah hal yang harus diraih. Baik alasan latar belakang pendidikan kedua orang tua, nama baik keluarga atau pun status sosial orang tua. Maka orang tua berjibaku memenuhi hal-hal terkait peraihan hasil Ujian Nasional, lulus-nilai maksimal.
Pihak Dinas Pendidikan Kota atau pun Kabupaten. Pihak ini sangat berkepentingan dengan perolehan hasil Ujian Nasional yang berada dalam teritori kerjanya baik Dinas Pendidikan Kota maupun Kabupaten. Mengapa? Bagi pihak Dinas Pendidikan hasil perolehan Ujian Nasional memiliki "nilai politis." Jika nilai rata-rata sekolah dibawah teritorinya tinggi maka promosi jabatan diwaktu mendatang. Sebaliknya, jika nilai rata-rata rendah maka siap-siap masuk dalam rombongan mutasi turun.
Bagi pihak sekolah, perolehan hasil rata-rata nilai peserta didik dalam Ujian Nasional memiliki dimensi promosi strategis. Menyadari nilai hasil Ujian Nasional sangat strategis bagi penambahan pendaftaran peserta didik baru maka pihak sekolah menjalankan beberapa program tambahan.
Uraian diatas merupakan dimensi egoisme para pihak disekitar peserta didik. Para pihak hanya melihat "demi gengsi." Tapi sadarkah pihak orangtua, pihak Dinas Pendidikan dan pihak sekolah bahwa peserta didik "memikul" super berat.
Apa dan bagaimana peserta didik "memikul" beban demi "gengsi" para pihak?
Peserta didik dituntut oleh orang tua untuk ambil les privat. Les privat dilaksanakan setelah peserta didik pulang sekolah. Bahkan jika perlu, pelaksanaan les privat hari minggu bahkan malam hari. Mengingat guru les "jam terbangnya." Dan, biasanya mata pelajaran yang di-Ujian-Nasionalkan memiliki daya tawar tinggi. Artinya berapa pun harga per jam, tidak masalah.
Peserta didik baru, wajib ikut jam pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh sekolah. Pelajaran tambahan dilaksanakan karena pertimbangan selain menyelesaikan pokok bahasan kelas XII sendiri, juga masih harus mengulang pokok bahasan kelas X dan XI. Jam efektif kelas XII terpotong ada libur, pelaksanaan TO, pelaksanaan simulasi, Ujian Sekolah, Ujian Praktek dan kegiatan lainnya.
Pelaksanaan pelajaran tambahan ada beberapa model. Ada pelajaran tambahan dilaksanakan pagi hari, juga ada pelajaran tambahan dilaksanakan siang hari-setelah pulang sekolah.
Pelaksanaan Ujian Nasional diakui atau tidak merupakan iklim kondusif bagi makin menjamurnya bimbingan belajar. Bimbingan belajar atau bimbel saling "bertarung" memberikan pelayanan prima bagi peserta didik. Aneka pelayanan "prima" ditawarkan oleh bimbel, mulai kelas privat sampai kelas gold. Kelas Gold memberikan jaminan 100% lulus-jika tidak uang kembali.
Diakui, bimbel memberikan pelayanan yang terbaik dibandingkan pelayanan guru di sekolah. Berbagai fasilitas diberikan, tidak seperti saat di sekolah. Interaksi guru (tentor) lebih intensif dan personal. Dan, bimbel memberikan strategi untuk mengerjakan agar mendapatkan jawaban yang tepat.
Pelaksanaan bimbingan belajar dilaksankan sepulang sekolah. Bahkan terkadang terusan sehingga peserta didik tidak sempat pulang ke rumah.
Selain bimbingan belajar, peserta didik wajib mengikuti Try Out (TO). TO ini biasanya dilaksanakan sebanyak tiga kali menjelang Ujian Nasional. Pelaksanaan nya satu kali dalam satu bulan. TO ini dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
TO juga diselenggarakan oleh pihak Perguruan Tinggi (PT). Tujuan pelaksanaan ini adalah promosi perguruan tinggi dan menjaring calon mahasiswa baru. Pelaksanaannya lebih sering di lembaga/kampus PT yang bersangkutan.
TO dalam artian lain juga dilaksanakan oleh guru mata pelajaran Ujian Nasional. Guru bersangkutan melaksanakan kuis kecil, latian soal-soal. Baik melalui kumpulan soal maupun buatan guru sendiri.
Jika TO berkaitan dengan latian untuk Ujian Nasional, peserta didik wajib juga mengikuti Ujian Sekolah. Ujian Sekolah dilaknakan sebagai evaluasi mata pelajaran non-Ujian Nasional. Tentu bagi peserta didik Ujian Sekolah mempunyai kepentingan nilai yang tinggi selain Ujian Nasional.
Selain Ujian Sekolah, peserta didik masih harus mengikuti pelaksanaan Ujian Praktek, seperti komputer, ketrampilan Pendidikan Jasmani (OR). Ujian praktek merupakan penilaian pada sisi kinestetik.
Dari uraian diatas terdeskripsikan bahwa peserta didik kelas XII sebelum menghadapi Ujian Nasional berada pada kondisi "kelelahan." Baik kelelahan emosional, mental, fisik dan intelektual.
Berdasar kondisi peserta didik "kelelahan" maka sangat mungkin perolehan hasil Ujian Nasional baik untuk sekolah maupun rata-rata Kota/ Kabupaten tidak maksimal.
*) Kukuh Widijatmoko, M. Pd
Dosen Universitas Kanjuruhan
Malang
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment