Monday, January 1, 2018

276 Participation Beragam Anak Muda

Partisipasi Beragam Anak Muda

Tahun 2018 merupakan Tahun Politik, beberapa daerah secara serentak melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pilkada melibatkan beberapa elemen yaitu Komisi Pemilihan Umum, Pengawas, Panitia Pemungutan Suara, Pemilik Suara dan pihak kontestan Pemilu.


Arena
Dari beberapa elemen Pilkada menarik mencermati Pemilik Suara. Pemilik Suara biasa disebut konstituen, Kontituen inilah elemen bebas bagi para Konstestan Pemilu. Kontentesta Pemilu dan Tim berusaha “menampilkan” kepada konstituen agar memperoleh “kepercayaan.”
Konstituen Pemilu dibagi beberapa strata yaitu pemula dan pemilih lanjutan. Baik Pemilih Pemula maupun Pemilih Lanjutan merupakan arena (Bourdieu) bagi Konstiruen Pemilu. Merekalah penentu kontestasi Pemilu.
Ada kajian menarik dalam hal persepsi Anak Muda dan Politik. Persepsi Anak muda terhadap Politik perlu dicermati oleh Konstituen Pemilu. Tulisan “Anak Muda dan Politik” (Kompas, 12/12/2017, h. 6) menarik dikupas dalam perspektif lain.
Data Potensi
Beberapa data ditampilkan, 1) “Kata Politik,” 2) “Perasaan Mendengar Politik di Media sosial,” 3)  “Pentingnya Menggunakan Hak Pilih,” dan 4) “Menggunakan Hak Pilih atau Tidak saat Pilkada.”
Data 1 “Kata Politik” memunculkan beberapa dimensi dalam ranah tataran sosial keseharian. Yang terlintas pertama kali letika mendengar kata politik : Demokrasi (18,9); Korupsi (15,6); Kebohongan (13,8); Tidak Suka/Rumit (5,8); Keadilan (4,0); Kesejahteraan Rakyat (2,9); Pemilu/Pilkada (2,9); Persaingan (0,8).  
Data 2 “Perasaan Mendengar Politik di Media Sosial” lebih didetil diajukan pertanyaan, apa yang paling dirasakan ketka melihat/mendengar berbagai kabar tentang politik di media sosial. 1) khawatir (50,9); 2) Biasa saja (22,5); Marah (9,5); Miris dan takut (8,4); Damai dan Tenang (1,1); Lainnya (6,2); dan Tidak Tahu/Tidak Menjawab (1,4).
Data 3 “Pentingnya menggunakan Hak Pilih” melalui pertanyaan, penting atau tidak pentingkah menggunakan hak pilih dalam pilkada, menampilkan pola sebagai berikut : Kurang penting (0,4); Penting (47,6); dan Sangat Penting (52,0).
Data 4 “Menggunakan Hak Pilih atau Tidak saar Pilkada” memunculkan pertanyaan, jika pilkada dilakukan saat ini, apakah akan menggunakan hak pilih? . Pertanyaan tersebut menampilkan pola sebagai berikut: Ya, akan menggunakan (92,0); Belum Memutuskan/ masih pikir-pikir (5,1); Tidak menggunakan  (2,5); dan Tidak Peduli (0,4).
Data diperoleh dari kalangan mahasiswa usia minimal 17 Tahun, 275 responden, dilaksanakan 9-10 Desember 2017.

Karakter Pemilih Muda
Aneka data-data di atas dapat dikorelasikan dalam rumpun optimis, rumpun moderat dan rumpun pesimis.
Rumpun Optimis diperoleh berdasar korelasi Data Politik adalah Kekuasaan (35,3), Data Hak Pilih Sangat Penting (52,0), dan Data Menggunakan Hak Pilih (92,0). Korelasi optimis bahwa anak muda memiliki persepsi optimis dan positif terhadap Politik dan Pilkada.
Perlu Pendidikan Politik dalam konteks merawat persepsi dalam komunitas-komunitas pendukung.
Rumpun Moderat diperoleh berdasar korelasi Data Politik adalah Demokrasi (18,9), Data Hak Pilih Penting (47,6) dan Data Menggunakan Hak Pilih-masih mikir (5,1).
Perlu Pendidikan Politik dalam konteks mengarahkan persepsi dalam Politik dalam hal penggunaan sumber bacaan.
Rumpun Pesimis diperoleh berdasar korelasi Data Politik, Akumulasi Korupsi dan Kebohonan (15,6+13,8=29,4); Data Perasaan mendengar kabar tentang politik di media sosial (khawatir 50,9; Marah 9,5; Miris dan Takut 8,4= 68,8).
Perlu Pendidikan Politik dalam konteks lebih komprehensif mulai bacaan, komunitas dan diskusi lebih positif tentang politik.    

Aset Bangsa
Anak muda menjadi gambaran potensi politik di masa mendatang. Data menunjukkan tingginya partisipasi anak mudalam menggunakan hak pilih saat pilkada (92,0). Artinya sikap ditunjukan dalam penggunaan hak, koqnitif pesimis kebohongan dan korupsi perlu di perbaiki dan afektifnya masih sangat tinggi yaitu khawatir.
Penguatan partisipasi anak muda sebagai wujud warga Negara perlu mendapat perhatian Komisi Pemilihan Pemili, Pengawas Pemilu, Kontestan Pemiliki, Panitia Pelaksana Pemungutan Suara. Pihak lain seperti pembedayaan manusia, dan penguatan demokrasi perlu terlibat dalam penumbuhan, peningkatan partisipasi anak muda.
Persepsi, kesadaran, penentuan sikap anak muda secara otoritas perlu pihak eksternal/lingkungan terlibat aktif dalam peningkatan partisipasi. Pihak makro diluar anak muda punya tanggung jawab dan peran terhadap pencapaian penanaman, penumbuhan dan peningkatan partisipasi. Anak muda butuh penguatan positif tentang politik, penguatan dalam hal positif penting, seperti pendapat Rousseau. Hal tersebut membutuhkan interaksi asosiatif antara anak uda dengan pihak otoritas eksternal, Skinner (1904-1990), menegaskan bahwa manusia adalah produk interaksi anatar dirinya dengan lingkungannya.

Penutup
Adrian Leftwich dalam buku What is Politics? The Activity and its Study (2004), politik adalah induk dari semua aktivitas kolektif, baik public maupun privat, formal atau informal, yang terjadi di semua lapisan, kelompok dan lembaga masyarakat.
Anak muda menyimpan banyak ragam kekuatan maka gunakan untuk kebaikan masyarat.     

      

No comments:

Post a Comment