Partisipasi Beragam
Anak Muda
Tahun 2018 merupakan
Tahun Politik, beberapa daerah secara serentak melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada). Pilkada melibatkan beberapa elemen yaitu Komisi Pemilihan Umum,
Pengawas, Panitia Pemungutan Suara, Pemilik Suara dan pihak kontestan Pemilu.
Arena
Dari beberapa elemen Pilkada menarik mencermati Pemilik
Suara. Pemilik Suara biasa disebut konstituen, Kontituen inilah elemen bebas
bagi para Konstestan Pemilu. Kontentesta Pemilu dan Tim berusaha “menampilkan”
kepada konstituen agar memperoleh “kepercayaan.”
Konstituen Pemilu dibagi beberapa strata yaitu pemula dan pemilih
lanjutan. Baik Pemilih Pemula maupun Pemilih Lanjutan merupakan arena
(Bourdieu) bagi Konstiruen Pemilu. Merekalah penentu kontestasi Pemilu.
Ada kajian menarik dalam hal persepsi Anak Muda dan Politik.
Persepsi Anak muda terhadap Politik perlu dicermati oleh Konstituen Pemilu.
Tulisan “Anak Muda dan Politik” (Kompas, 12/12/2017, h. 6) menarik dikupas
dalam perspektif lain.
Data Potensi
Beberapa data ditampilkan, 1) “Kata Politik,” 2) “Perasaan
Mendengar Politik di Media sosial,” 3) “Pentingnya
Menggunakan Hak Pilih,” dan 4) “Menggunakan Hak Pilih atau Tidak saat Pilkada.”
Data 1 “Kata Politik” memunculkan beberapa dimensi dalam
ranah tataran sosial keseharian. Yang terlintas pertama kali letika mendengar
kata politik : Demokrasi (18,9); Korupsi (15,6); Kebohongan (13,8); Tidak
Suka/Rumit (5,8); Keadilan (4,0); Kesejahteraan Rakyat (2,9); Pemilu/Pilkada
(2,9); Persaingan (0,8).
Data 2 “Perasaan Mendengar Politik di Media Sosial” lebih
didetil diajukan pertanyaan, apa yang paling dirasakan ketka melihat/mendengar
berbagai kabar tentang politik di media sosial. 1) khawatir (50,9); 2) Biasa
saja (22,5); Marah (9,5); Miris dan takut (8,4); Damai dan Tenang (1,1);
Lainnya (6,2); dan Tidak Tahu/Tidak Menjawab (1,4).
Data 3 “Pentingnya menggunakan Hak Pilih” melalui
pertanyaan, penting atau tidak pentingkah menggunakan hak pilih dalam pilkada, menampilkan
pola sebagai berikut : Kurang penting (0,4); Penting (47,6); dan Sangat Penting
(52,0).
Data 4 “Menggunakan Hak Pilih atau Tidak saar Pilkada” memunculkan
pertanyaan, jika pilkada dilakukan saat ini, apakah akan menggunakan hak pilih?
. Pertanyaan tersebut menampilkan pola sebagai berikut: Ya, akan menggunakan
(92,0); Belum Memutuskan/ masih pikir-pikir (5,1); Tidak menggunakan (2,5); dan Tidak Peduli (0,4).
Data diperoleh dari kalangan mahasiswa usia minimal 17
Tahun, 275 responden, dilaksanakan 9-10 Desember 2017.
Karakter Pemilih Muda
Aneka data-data di atas dapat dikorelasikan dalam rumpun
optimis, rumpun moderat dan rumpun pesimis.
Rumpun Optimis diperoleh berdasar korelasi Data Politik
adalah Kekuasaan (35,3), Data Hak Pilih Sangat Penting (52,0), dan Data
Menggunakan Hak Pilih (92,0). Korelasi optimis bahwa anak muda memiliki
persepsi optimis dan positif terhadap Politik dan Pilkada.
Perlu Pendidikan Politik dalam konteks merawat persepsi
dalam komunitas-komunitas pendukung.
Rumpun Moderat diperoleh berdasar korelasi Data Politik
adalah Demokrasi (18,9), Data Hak Pilih Penting (47,6) dan Data Menggunakan Hak
Pilih-masih mikir (5,1).
Perlu Pendidikan Politik dalam konteks mengarahkan persepsi
dalam Politik dalam hal penggunaan sumber bacaan.
Rumpun Pesimis diperoleh berdasar korelasi Data Politik,
Akumulasi Korupsi dan Kebohonan (15,6+13,8=29,4); Data Perasaan mendengar kabar
tentang politik di media sosial (khawatir 50,9; Marah 9,5; Miris dan Takut 8,4=
68,8).
Perlu Pendidikan Politik dalam konteks lebih komprehensif
mulai bacaan, komunitas dan diskusi lebih positif tentang politik.
Aset Bangsa
Anak muda menjadi gambaran potensi politik di masa
mendatang. Data menunjukkan tingginya partisipasi anak mudalam menggunakan hak
pilih saat pilkada (92,0). Artinya sikap ditunjukan dalam penggunaan hak,
koqnitif pesimis kebohongan dan korupsi perlu di perbaiki dan afektifnya masih
sangat tinggi yaitu khawatir.
Penguatan partisipasi anak muda sebagai wujud warga Negara perlu
mendapat perhatian Komisi Pemilihan Pemili, Pengawas Pemilu, Kontestan Pemiliki,
Panitia Pelaksana Pemungutan Suara. Pihak lain seperti pembedayaan manusia, dan
penguatan demokrasi perlu terlibat dalam penumbuhan, peningkatan partisipasi
anak muda.
Persepsi, kesadaran, penentuan sikap anak muda secara
otoritas perlu pihak eksternal/lingkungan terlibat aktif dalam peningkatan
partisipasi. Pihak makro diluar anak muda punya tanggung jawab dan peran terhadap
pencapaian penanaman, penumbuhan dan peningkatan partisipasi. Anak muda butuh
penguatan positif tentang politik, penguatan dalam hal positif penting, seperti
pendapat Rousseau. Hal tersebut membutuhkan interaksi asosiatif antara anak uda
dengan pihak otoritas eksternal, Skinner (1904-1990), menegaskan bahwa manusia
adalah produk interaksi anatar dirinya dengan lingkungannya.
Penutup
Adrian Leftwich dalam buku What is Politics? The Activity and its Study (2004), politik
adalah induk dari semua aktivitas kolektif, baik public maupun privat, formal
atau informal, yang terjadi di semua lapisan, kelompok dan lembaga masyarakat.
Anak muda menyimpan banyak ragam kekuatan maka gunakan untuk
kebaikan masyarat.