NAMA : CONDRADUS ANTONIS BHARA
NPM: 170402080059
Univ Kanjuruhan Malang
GURU ADALAH SUMBER KEBERHASILAN
Karya Sastra merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan guru untuk meningkatkan dan menjadikan siswa berbudi luhur. Namun, pengajaran sastra di sekolah menjadi permasalahan akibat tidak adanya guru sastra yang dapat mengajarkannya terutama di sekolah-sekolah yang berlokasi di daerah. Jika sastrawan yang mengajarkan sastra sebagai produsen karya sastra tidak mungkin karena mereka belum tentu mampu untuk membangkitkan dan, membimbing, dan mengarahkan siswa mencintai sastra. Oleh karena itu, guru bahasa yang sesuai untuk mengajarkan sastra karena guru bahasa sudah menguasai kaidah-kaidah bahasa dimana bahasa merupakan media yang digunakan sastrawan dalam menghasilkan karnya sastra. Tetapi guru bahasa itu harus lah guru bahasa yang profesional yang mencintai sastra, mampu mengapresiasi sastra dan memiliki teknik-teknik dan strategi pengajaran sastra.Di samping itu guru bahasa dan sastra Indonesia mempunyai peran dan posisi yang di jalaninya sebagai seorang guru.Peran dan posisi itu antara lain.
Peran Guru
Menurut Undang Undang No. 20 Tahun 2003 dan Undang Undang No. 14 Tahun 2005 peran guru adalah sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan pengevaluasi dari peserta didik.
Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena itu guru harus mempunyai standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggungjawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
Guru harus memahami nilai-nilai, norma moral dan sosial, serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut. Guru juga harus bertanggung jawab terhadap tindakannya dalam proses pembelajaran di sekolah.
Sebagai pendidik guru harus berani mengambil keputusan secara mandiri berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi, serta bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik dan lingkungan.
Guru Sebagai Pembimbing
Guru sebagai pembimbing dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya yang bertanggungjawab. Sebagai pembimbing, guru harus merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan jalan yang harus ditempuh, menggunakan petunjuk perjalanan serta menilai kelancarannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik.
Sebagai pembimbing semua kegiatan yang dilakukan oleh guru harus berdasarkan kerjasama yang baik antara guru dengan peserta didik. Guru memiliki hak dan tanggungjawab dalam setiap perjalanan yang direncanakan dan dilaksanakannya.
Guru Sebagai Pengarah
Guru adalah seorang pengarah bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua. Sebagai pengarah guru harus mampu mengarkan peserta didik dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi, mengarahkan peserta didik dalam mengambil suatu keputusan dan menemukan jati dirinya.
Guru juga dituntut untuk mengarahkan peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya, sehingga peserta didik dapat membangun karakter yang baik bagi dirinya dalam menghadapi kehidupan nyata di masyarakat.
Posisi Guru
Guru mempunyai peran dan posisi penting dalam dunia pendidikan. Posis atau kedudukan guru diatur dalam UU nomor 14 tahun 2005 pasal 2 yang menyatakan bahwa guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan (ayat 1). Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan sertifikat.
Kedudukan guru sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional (pasal 4).
Kedudukan guru sama halnya dengan dosen. Kedudukan guru sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab (pasal 6).
Dalam proses pembelajaran guru harus mempunyai tujuan yang jelas demi mendukung keprofesionalnya.Maka dari itu seorang guru harus mempunyai visi dan misi yang jelas
VISI:
Mewujudkan program studi sebagai lembaga pendidikan tinggi pencetak guru bahasa dan sastra Indonesia yang mandiri, berkualitas, berwawasan lingkungan, berkemanusiaan, berkarakater kuat, dan berkemampuan mengembangkan IPTEKS di bidang pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia
MISI:
menyelenggarakan pendidikan, pengajaran, dan bimbingan di bidang bahasa dan sastra indonesia untuk menghasilkan siswa yang berkemampuan akadenis, profesional, serta mandiri yang di dasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan agama. menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di bidang pendidikan bahasa dan sastra indonesia untuk memberikan kontribusi dalam memecahkan berbagai masalah kependidikan bahasa dan sastra Indonesia di dalam kehidupan masyarakat.
Saat ini pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah dituntut untuk tidak sekadar mengajarkan tentang bahasa, tetapi juga fokus memfasilitasi siswa untuk belajar berbahasa. Menyadari pentingnya bahasa sebagai media penyampai pesan dan informasi yang ada dalam sebuah materi yang akan di bahas oleh sorang guru bahasa dan sastr Indonesia. Bahasa Indonesia tidak sekadar diposisikan sebagai ilmu pengetahuan semata, tetapi juga sebagai penghela dan pembawa ilmu pengetahuan.Dalam proses pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia,adapun guru yang mendapat kesulitan atau kendala yang d hadapinya.
Kendala-kendala tersebut antara lain:
Guru setidaknya dapat menciptakan suasana belajar yang “tidak membosankan”. Pembelajaran yang “tidak membosankan” berkorelasi dengan pengubahan paradigma berpikir guru maupun siswa. Paradigma tersebut mengarah ke pengertian bahwa mata pelajaran Bahasa Indonesia tidak sekadar mempelajari teori kaidah kebahasaan saja, tetapi juga mengajarkan cara berbahasa, yaitu cara berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Menitikberatkan kegiatan praktik ataupun memberian ilustrasi yang sesuai dengan kehidupan sehari-hari dapat menjadi alternatif untuk menciptakan KBM yang lebih hidup.
Mengajak seluruh siswa untuk mau berpartisipasi dalam kegiatanproses blajar mengajar.
Penerapan lima konsep strategi pembelajaran dalam kurikulum 2013 yang terdiri atas mengamati, menanya, mencoba, menalar, dan mengomunikasikan diupayakan harus dapat terlaksana dengan baik. Kelima konsep tersebut diimplementasikan melalui model pembelajaran Content Languange Integrated Learning (CLIL) yang mengintegrasikan muatan isi dalam teks dengan bahasa yang digunakan. Siswa tidak sekadar belajar seluk beluk bahasa Indonesia, tetapi juga sekaligus belajar memaknai konteks dan berbagai unsur tematik integratif yang terdapat dalam teks.
Guru di tuntut untuk mampu memberikan penilaian kompetensi siswa
penilaian autentik sebagai acuan dasar untuk menilai kompetensi siswa. Penilaian autentik harus mampu menggambarkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan apa yang sudah atau belum dimiliki oleh siswa sekaligus menilai kemampuan siswa dalam menerapkan pengetahuannya.
Oleh karena itu, penilaian autentik tidak sekadar fokus pada penilaian hasil tetapi juga menekankan pada penilaian proses. Untuk menilai capaian kompetensi siswa tersebut, terdapat empat jenis penilaian autentik yang dapat digunakan, yaitu; penilaian kinerja,
penilaian proyek, penilaian portofolio,dan penilaian tertulis.
Dalam sebuah proses mengajar sorang guru tentulah dia mempunyai peran yang harus di lakukanya.peran guru tersebut ialah,guru harus melakukan berbagai peran yang menggambarkan pola tingkahlaku yang diharapkan dalam berbagai interaksinya dengan siswa, sesama guru, dan staf yang lain. Peranan guru selalu berkembang seiring dengan paradigma pendidikan mutakhir yang sedang berkembang.
Sebagai contoh perubahan paradigma pendidikan formal (jalur sekolah) bahwa “guru mengajar, siswa belajar” menjadi “guru membelajarkan peserta didik”, dan “siswa sebagai obyek didik” menjadi “subyek didik”. Hal tersebut jelas menuntut perubahan peranan guru sebagai seorang “pengajar” yang peranannya lebih menonjol
Dalam proses blajar mengajar bahasa dan sastra Indonesia,tentulah guru bahasa dan sastra Indonesia dituntut untuk bias membuat siswa agar bias memahami,penjelasan materi yang di berikan oleh seorang guru.Dalam hal ini guru juga di tuntut untuk bisa membuat siswa merasa menyenangkan dengan mata pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia.Maka dari itu seorang guru bahasa dan sastra Indonesia harus mempunyai cara-cara atau strategi yang harus di lakukan untuk membuat siswa merasa senang atau betah dengan mata kuliah bahasa dan sastra Indonesia.
Cara-caranyaya adalah sebagai berikut:
Jadikan siswa peserta aktif
Pada usia muda sebaiknya diisi dengan melakukan kegiatan, berkreasi, menulis, berpetualang, mendesain, menciptakan sesuatu dan menyelesaikan suatu masalah. Jangan jadikan siswa peserta pasif di kelas karena dapat menurunkan minat dan mengurangi rasa keingintahuannya. Gunakanlah metode belajar yang aktif dengan memberikan siswa tugas berupa simulasi penyelesaian suatu masalah untuk menumbuhkan motivasi dalam belajar. Jangan berikan jawaban apabila tugas tersebut dirasa sanggup dilakukan oleh siswa.
Libatkan diri Anda untuk membantu siswa mencapai hasil
Arahkan siswa untuk meningkatkan kemampuan dalam proses belajar mengajar, jangan hanya terpaku pada hasil ujian atau tugas. Bantulah siswa dalam mencapai tujuan pribadinya dan terus pantau perkembangan mereka.
Hindari kompetisi antarpribadi
Kompetisi bisa menimbulkan kekhawatiran, yang bisa berdampak buruk bagi proses belajar dan sebagian siswa akan cenderung bertindak curang. Kurangi peluang dan kecendrungan untuk membanding-bandingan antara siswa satu dengan yang lain dan membuat perpecahan diantara para siswa. Ciptakanlah metode mengajar dimana para siswa bisa saling bekerja sama.
Hargai kesuksesan dan keteladanan
Hindari komentar negatif terhadap kelakuan buruk dan performa rendah yang ditunjukan siswa Anda, akan lebih baik bila Anda memberikan apresiasi bagi siswayang menunjukan kelakuan dan kinerja yang baik. Ungkapan positif dan dorongan sukses bagi siswa Anda merupakan penggerak yang sangat berpengaruh dan memberikan aspirasi bagi siswa yang lain untuk berprestasi.
Pemberian penghargaan untuk memotivasi.
Pemberian penghargaan seperti nilai, hadiah dsb, mungkin efektif bagi sebagian siswa (biasanya bagi anak kecil) namun metode ini harus digunakan secara hati-hati karena berpotensi menciptakan kompetisi. Namun demikian, penggunaan metode ini dapat melahirkan motivasi internal.
Hindari penggunaan ancaman
Jangan mengancam siswa Anda dengan kekerasan, hukuman ataupun nilai rendah. Bagi sebagian siswa ancaman untuk memberi nilai rendah mungkin efektif, namun hal tersebut bisa memicu mereka mengambil jalan pintas (mencontek).
Peduli dengan siswa-siswa Anda
Para siswa akan menunjukkan minat dan motivasi pada para guru yang memiliki perhatian. Perlihatkan bahwa Anda memandang para siswa sebagai layaknya manusia normal dan perhatikan bahwa mereka mendapatkan proses pembelajaran dan bukan hanya sekedar nilai karena hal tersebut tercermin pada kemampuan Anda sebagai seorang guru. Cobalah membangun hubungan yang positif dengan para siswa dan coba kenali mereka sebagaimana Anda memperkrnalkan diri Anda pada mereka. Sebagai contoh, ceritakanlah kisah anda ketika anda masih menjadi siswa.
Dari berbagai penjelasan yang ada di atas kita dapat menyimpulkan bahwa, Pendidikan Guru dalam proses belajar mengajar mempunyai fungsi ganda, sebagai pengajar dan pendidik, maka guru secara otomatis mempunyai tanggung jawab yang besar dalam mencapai kemajuan pendidikan. Yang pada umumnya, rendahnya hasil belajar siswa dalam bidang studi bahasa dan sastra Indonesia selalu dikaitkan kepada rendahnya kompetensi mengajar guru.Oleh karna itu seorang guru bahasa dan sastra Indonesia mempunyai peran yang sangat dalam dunia pendidikan di era globalisasi ini. Untuk meningkatkan mutu pendidikan,seorang guru harus kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasan berpikir dan bertindak. Dengan dikembangkannya standar kompetensi guru kiranya harus digunakan sebagai acuan bagi penyelenggaraan pendidikan dalam melakukan pengukuran kinerja guru untuk mendapatkan jaminan kualitas guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
Daftar pustaka
(www.sudarmansmkn1geger.com)
(sumber sumberdayaristekaditi.go.id)
http://tyafirstya.blogspot.co.id/2014/04/tantangan-bagi-guru-bahasa-indonesia.html
No comments:
Post a Comment